PT. Solusi Sertifikasi Nasional Indonesia (SSNI) merupakan Lembaga Sertifikasi Produk Profesional yang
didirikan secara profesional oleh para tenaga ahli yang berpengalaman, memiliki kompetensi dan integritas
yang tinggi.
Lembaga Sertifikasi Produk - PT. Solusi Sertifikasi Nasional Indonesia (LSPro SSNI) saat ini sudah mendapatkan
Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan Nomor LSPR-078-IDN dan sedang proses Penunjukkan
dari Kementerian Perindustrian (KEMENPERIN) serta sudah Resmi mendapatkan PENUGASAN dari
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk SNI produk Elektrikal. Selain itu SSNI ditunjang
oleh laboratorium pengujian yang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan Nomor LP-
1767-IDN.
LSPro SSNI senantiasa siap untuk memberikan layanan terbaik dalam penerbitan Sertifikat Produk Penggunaan
Tanda SNI (SPPT SNI) baik untuk SNI Produk Wajib sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri terkait maupun
SNI Produk Sukarela.
Cek Sertifikat Akreditasi!
LSPR-078-IDN
LP-1767-IDN
Cek Ruang Lingkup!
LSPR-078-IDN
LP-1767-IDN
a. Proses Sertifikasi
Secara garis besar, proses Sertifikasi Produk terdiri dari Permohonan, Tinjauan Permohonan, Evaluasi, Tinjauan Evaluasi, Keputusan Sertifikasi serta Penerbitan SPPT SNI.Selain itu dalam kegiatan Sertifikasi juga terdapat proses Pemeliharaan Sertifikasi (Surveilan),Resertifikasi, Perluasan dan/ atau Pengurangan LIngkup Sertifikasi, Pembekuan Sertifikasi dan Pencabutan Sertifikasi. Seluruh proses tersebut tertuang dengan rinci dalam Informasi Proses Sertifikasi. Klik … Selengkapnya
b. Tipe Sertifikasi
LSPro SSNI melaksanakan kegiatan Sertifikasi Produk berdasarkan Tipe 5 sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri terhadap SNI Produk Wajib atau kebutuhan klien untuk SNI Produk Sukarela. Klik … Selengkapnya
LSPro SSNI menyediakan berbagai jenis ruang lingkup produk yang dapat disertifikasi sesuai dengan Skema Sertifikasi yang telah ditetapkan. Ruang lingkup tersebut...Selengkapnya
Menjadi Lembaga Sertifikasi Produk yang benar–benar mampu memberikan solusi terbaik secara profesional dalam melakukan layanan Sertifikasi Produk SNI Wajib dan SNI Sukarela sesuai dengan Undang–Undang serta peraturan terkait yang berlaku di Indonesia..
Melakukan penilaian kesesuaian terhadap suatu produk secara independen melalui proses sertifikasi produk SNI Wajib ataupun SNI Sukarela dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Meningkatkan kompetensi semua persoel secara berkesinambungan sehingga mampu menjadi solusi bagi para pihak terkait dengan perluasan Ruang Lingkup yang efektif dan efisien.
Turut serta berperan aktif membantu pemerintah dalam mengimplementasikan SNI Wajib dan SNI Sukarela seraya terus mengembangkan berbagai solusi dalam menghadapi maraknya aneka produk internasional dan nasional.
Dalam melaksanakan kegiatan sertifikasi, LSPro SSNI berkomitmen untuk :
1. Memberikan jasa layanan sertifikasi produk secara transparan, akurat, objektif, tidak memihak, tidak diskriminatif dan menjamin kerahasiaan pelanggan sesuai dengan persyaratan standar SNI/ISO 17065 : 2012.
2. Menyediakan jasa layanan sertifikasi produk secara efektif dan efisien.
3. Memelihara serta meningkatkan kompetensi seluruh personil serta layanan secara berkelanjutan demi mencapai kepuasan pelanggan.
4. Memastikan seluruh personil memahami dokumentasi manajemen dan menerapkan kebijakan serta prosedur sesuai tugas dan fungsi masing–masing.
LSPro SSNI memiliki Dana untuk menjalankan kegiatan Sertifikasi Produk yang bersumber dariModal Awal yang disetor sesuai dengan Akta Pendirian Perusahaan dan Pemasukan dari Jasa Sertifikasi oleh Klien LSPro SSNI.
Klien mengisi Form Permohonan Pembuatan SNI dan melengkapi dokumen terkait sesuai dengan persyaratan, seperti Akte Pendirian Perusahaan, SIUP, TDP, IUI, API, Sertifikat Merek atau Bukti Pendaftaran Merek.
Kami, LSPro SSNI segera melakukan Tinjauan Permohonan dengan memeriksa Form Permohonan dan kelengkapan serta kebenaran dokumen pemohon.
Jika Form Permohonan dan dokumen dinyatakan lengkap dan benar, LSPro SSNI menerbitkan Invoice kepada pemohon.
LSPro SSNI segera melakukan Evaluasi meliputi kegiatan Audit di pabrik, Pengambilan Contoh Produk di pabrik dan Pengujian Produk di Laboratorium Pengujian Produk SNI.
LSPro SSNI melakukan Tinjauan Evaluasi berkaitan dengan Laporan Pengambilan Contoh dan Laporan Hasil Pengujian Produk dari laboratorium. Setelah itu membuat Rekomendasi Keputusan Sertifikasi SNI.
LSPro SSNI segera menerbitkan SPPT (Sertifikat Produk Penggunaan Tanda) SNI untuk pemohon.
Pastikan Anda selalu Update Info SNI. Silahkan masukan email yang valid dan kami akan informasikan Update Info SSNI dan SNI serta Regulasi SNI untuk Produk Terbaru!
Form WhatsApp