Permohonan
Klien mengisi Form Permohonan Pengujian yang telah disediakan oleh Laboratorium Penguji PT. Solusi SNI.
Klien mengisi Form Permohonan Pengujian yang telah disediakan oleh Laboratorium Penguji PT. Solusi SNI.
Jika Form Permohonan telah dinyatakan sesuai, Laboratorium Penguji PT. Solusi SNI menerbitkan Invoice kepada pemohon.
Laboratorium Penguji PT. Solusi SNI segera menerbitkan LHU (Laporan Hasil Uji) untuk pemohon.
Laboratorium Penguji PT. Solusi SNI segera melakukan Tinjauan Permohonan dengan memeriksa Form Permohonan yang telah diisi.
Setelah menerima sampel, Laboratorium Penguji PT. Solusi SNI segera melakukan Pengujian Produk sesuai dengan persyaratan SNI.